Kami sudah menulis tentang kewarganegaraan Jepang dan manfaat yang paling sering ditanya adalah paspornya. Dengan dokumen itu, kita diperlakukan sebagai warga Jepang di negara lain: beasiswa, kelompok riset, dan perjalanan singkat jadi lebih longgar dibanding paspor yang masih perlu visa di hampir setiap bandara.
Kekuatan paspor diukur dari berapa banyak destinasi yang bisa dimasuki tanpa mengurus visa di kedutaan sebelum berangkat. Henley Passport Index edisi Juni 2026 menempatkan paspor Jepang di peringkat 2, dengan skor 188, sejajar dengan Korea Selatan dan Uni Emirat Arab. Singapura tetap di puncak dengan 192.
Daftar isi 4
Apa arti peringkat itu
Indeks Henley membandingkan 199 paspor terhadap 227 destinasi, berdasarkan data IATA Timatic. Skor 188 berarti pemegang paspor Jepang bisa masuk ke 188 tempat tanpa visa kedutaan sebelumnya. Kategori itu mencakup bebas visa, visa kedatangan, dan izin elektronik seperti ESTA atau ETA. Indeks ini diperbarui tiap kuartal, jadi aturan negara tujuan harus dicek dekat dengan tanggal keberangkatan.
Paspor Indonesia masih membutuhkan visa atau e-visa di banyak tujuan yang dilalui pemegang paspor Jepang tanpa visa kedutaan. Jarak itu menjelaskan kenapa dokumen Jepang sering dibahas bersama naturalisasi. Paspor ini hanya keluar setelah status warga negara selesai.
Bebas visa, visa kedatangan, dan izin elektronik
Tiga label sering dicampur. Bebas visa berarti petugas imigrasi di bandara yang memutuskan masuk, tanpa formulir visa sebelumnya. Visa kedatangan diisi atau dibayar di perbatasan. ETA, eTA, dan ESTA adalah izin elektronik yang harus disetujui sebelum boarding. Tanpa izin itu, maskapai bisa menolak naik pesawat.
Amerika Serikat memasukkan Jepang ke Visa Waiver Program. Untuk tinggal singkat, pemegang paspor Jepang mengajukan ESTA sebelum terbang. Britania Raya mewajibkan ETA. Kedutaan Jepang di London mencatat bahwa mulai 25 Februari 2026 maskapai memeriksa ETA sebelum penerbangan. Kanada memakai eTA untuk masuk lewat udara. Australia memakai ETA lewat aplikasi resmi.
Wilayah yang longgar dan yang masih ketat
Di Asia Timur dan Tenggara, paspor Jepang hampir selalu longgar untuk tinggal singkat: Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Makau, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. Durasi tiap negara berbeda, biasanya 14 sampai 90 hari.
Tiongkok, sejak 30 November 2024, membebaskan visa 30 hari bagi pemegang paspor biasa Jepang untuk bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pertukaran, dan transit. Kebijakan itu diperpanjang sampai 31 Desember 2026. Tinggal lebih dari 30 hari, atau datang untuk kerja dan kuliah, tetap butuh visa.
Kawasan Schengen terbuka untuk tinggal singkat. Brasil menerima pemegang paspor Jepang tanpa visa wisata. Rusia, Korea Utara, Afganistan, Pakistan, dan sejumlah negara di Afrika serta Timur Tengah masih meminta visa di kedutaan sebelum berangkat.
| Tujuan | Status praktis 2026 |
| Amerika Serikat | Visa Waiver dan ESTA sebelum terbang |
| Britania Raya | ETA wajib, dicek saat boarding |
| Tiongkok | Bebas visa 30 hari sampai 31 Desember 2026 |
| Brasil | Bebas visa untuk tinggal singkat |
| Rusia | Visa kedutaan |
| Indonesia | Bebas visa untuk tinggal singkat |
Tabel ini hanya menandai kasus yang sering tertukar. Daftar 188 destinasi cepat berubah. Sumber resmi negara tujuan dan data IATA yang dipakai Henley lebih aman dicek dekat tanggal terbang.
Siapa yang bisa mengajukan paspor Jepang
Paspor biasa Jepang, 一般旅券 (ippan ryoken), hanya diterbitkan untuk warga negara Jepang. Keturunan nikkeijin, pasangan, atau pemegang visa permanen tidak otomatis mendapatkannya. Jalurnya adalah naturalisasi, yang kami bahas di artikel kewarganegaraan. Jepang pada dasarnya menuntut satu kewarganegaraan bagi orang dewasa: naturalisasi biasanya berarti melepas paspor lama.
Mulai Juli 2026, biaya paspor 10 tahun menjadi 8.900 yen jika daftar daring dan 9.300 yen jika datang ke loket. Warga 18 tahun ke atas hanya bisa mengajukan masa berlaku 10 tahun. Meski dokumennya kuat, tingkat kepemilikan paspor di Jepang sendiri hanya sekitar 22 sampai 24 persen pada dekade 2010-an.
Pembaca yang merencanakan wisata ke Jepang dengan paspor Indonesia mengurus visa wisata Jepang atau, untuk banyak kewarganegaraan, masuk tanpa visa. Prosedur di bandara ada di panduan imigrasi dan bandara Jepang.
Syarat mendapatkannya tetap ketat: hanya warga negara Jepang yang boleh mengajukan. Kalau Anda menimbang naturalisasi karena dokumen perjalanannya, mulai dari persyaratan kewarganegaraan.
Menurut Anda, sepadankah kekuatan paspor ini dengan syarat naturalisasi itu?





Komunitas
Komentar
0 komentar
Belum ada komentar yang diterbitkan dalam bahasa ini.
Kirim komentar