Banyak yang bertanya apakah turis, pelajar, atau orang yang sudah bekerja dapat memperpanjang masa tinggal di Jepang. Dalam artikel ini, kita akan melihat siapa yang dapat mengajukan perpanjangan, dalam situasi apa, dan apa yang perlu dibawa ke kantor imigrasi.
Lama tinggal yang sedang berlaku tertulis di stempel bandara atau di kartu izin tinggal, dan jenis paspor menentukan jalur yang dipakai. Daftar Kementerian Luar Negeri Jepang per 1 September 2025 memuat 74 negara dan wilayah. Indonesia dan Thailand menerima 15 hari, Brunei dan Qatar menerima 30 hari, dan negara serta wilayah lain dalam pembebasan visa menerima 90 hari.
Sebaiknya urusan ini diselesaikan di kantor imigrasi yang mengurus alamat tinggal, sebelum tanggal pada stempel atau pada kartu habis. Ringkasan di internet tidak menggantikan berkas yang diminta di loket kota Anda.
Apakah turis dapat memperpanjang masa tinggal di Jepang?
Kunjungan sementara mencakup wisata, kunjungan keluarga, rapat, pelatihan singkat, dan kegiatan sejenis. Badan Layanan Imigrasi menetapkan masa tinggal status ini 15 hari, 30 hari, atau 90 hari. Menteri Kehakiman juga dapat menetapkan jumlah hari tertentu, asalkan tidak lebih dari 90 hari.
Perpanjangan status ini diberikan ketika ada alasan kemanusiaan yang benar-benar tidak terhindarkan, atau keadaan khusus yang setara. Halaman resmi menyebut contoh kebutuhan berobat. Berkas yang diminta meliputi satu formulir perpanjangan masa tinggal, paspor, dokumen yang menjelaskan alasan (surat dokter bila berobat), catatan kegiatan sejak masuk Jepang, bukti kemampuan menanggung biaya selama sisa tinggal, dan bukti tiket atau biaya untuk pulang.
Bila rawat inap dan perawatan membutuhkan lebih dari 90 hari, permohonan yang diajukan adalah perubahan status ke kegiatan tertentu untuk perawatan medis, 特定活動(医療滞在). Dokter perlu menyatakan bahwa rawat inap harus segera dilakukan. Pemohon juga menunjukkan bahwa biaya pengobatan dan kepulangan tertutup, misalnya dengan tanda terima rumah sakit, polis asuransi, atau surat jaminan. Rumah sakit di Jepang mengeluarkan surat penerimaan pasien asing untuk perubahan status ini.
Tiket pulang yang dijadwal ulang tidak menambah hari pada izin yang sudah diberikan. Siapa yang tidak bisa berangkat sebelum tanggal di stempel menghubungi kantor imigrasi regional sebelum tanggal itu. Hari tambahan, kalau diberikan, tertulis pada izin baru setelah berkas diperiksa.
Irlandia, Inggris, Austria, Swiss, Meksiko, Jerman, dan Liechtenstein punya perjanjian yang mengizinkan tinggal sampai 6 bulan. Di bandara, izin yang mereka terima tetap sampai 90 hari. Untuk melewati 90 hari, mereka mengajukan perpanjangan masa tinggal di kantor imigrasi regional sebelum izin yang sedang berjalan habis.
Pemegang paspor Indonesia memakai pembebasan visa setelah e-paspor berstandar ICAO didaftarkan di kedutaan, konsulat jenderal, atau kantor konsuler Jepang di Indonesia. Registrasi berlaku 3 tahun atau sampai paspor habis, yang lebih pendek di antara keduanya. Paspor yang belum terdaftar, atau rencana yang melewati 15 hari, membutuhkan visa sebelum berangkat. Langkah masuk sebagai turis ada di panduan visa pariwisata Jepang.
Apa yang diperlukan untuk memperpanjang visa di Jepang?
Formulirnya berbeda menurut kegiatan. Kunjungan sementara, pelajar, pengajar, dan status lain memakai lembar masing-masing, dalam bahasa Jepang. Daftar formulir perpanjangan ada di situs Badan Layanan Imigrasi, dan kertas yang sama tersedia di kantor regional. Pada pengajuan kunjungan sementara, dokumen berbahasa asing disertai terjemahan bahasa Jepang, dan surat yang diterbitkan di Jepang sebaiknya masih dalam tiga bulan sejak tanggal terbit.
Orang yang sudah memegang kartu izin tinggal, misalnya pelajar atau pekerja, mengajukan perpanjangan sebelum masa tinggal habis. Bila masa yang dimiliki enam bulan atau lebih, pengajuan dapat dimulai sejak tiga bulan sebelum tanggal habis. Perkiraan waktu pemeriksaan yang ditulis di halaman prosedur adalah dua minggu sampai satu bulan.
Kalau permohonan perpanjangan atau perubahan status sudah diterima sebelum tanggal habis dan keputusannya belum keluar, pemegang kartu izin tinggal dapat melanjutkan kegiatan status yang sama sampai ada keputusan, atau sampai dua bulan setelah tanggal habis, mana yang lebih dulu. Catatan bahwa permohonan sedang diproses ada di bagian belakang kartu. Pada pengajuan daring, catatan itu tidak dicetak di kartu, jadi tanggal di bagian depan perlu dicek bersama bukti penerimaan daring. Kunjungan sementara dan izin tiga bulan atau kurang tidak disertai kartu izin tinggal.
Biaya di loket, untuk permohonan yang diterima sejak 1 Oktober 2026, mengikuti masa tinggal yang diizinkan:
| Masa tinggal yang diizinkan | Biaya di loket |
|---|---|
| 3 bulan atau kurang | 10.000 yen |
| Lebih dari 3 bulan sampai 6 bulan | 18.000 yen |
| Lebih dari 6 bulan, kurang dari 1 tahun | 25.000 yen |
| 1 tahun | 33.000 yen |
| Lebih dari 1 tahun, kurang dari 3 tahun | 48.000 yen |
| 3 tahun atau lebih, kurang dari 5 tahun | 64.000 yen |
| 5 tahun atau lebih | 75.000 yen |
Permohonan yang diterima sampai 30 September 2026 tetap membayar 6.000 yen di loket, termasuk bila izinya keluar pada Oktober atau sesudahnya. Pembayaran di loket memakai materai pendapatan (収入印紙). Pengajuan daring punya tarif sendiri di halaman prosedur perpanjangan. Angka di tabel ini dibayar di Jepang. Biaya visa yang diurus di Indonesia sebelum berangkat adalah pembayaran lain, dan besarnya dijelaskan di panduan visa pariwisata di atas.
Ada biro yang mengurus seluruh berkas. Tetap lebih aman mengikuti sendiri langkahnya dan menyimpan salinan setiap dokumen, karena berkas yang kurang memperlambat pemeriksaan. Permohonan diserahkan ke kantor imigrasi regional sesuai alamat tinggal. Kota besar seperti Tokyo, Nagoya, dan Osaka punya kantor regional sendiri. Daftar kantor memuat jam loket: pada hari kerja biasanya pukul 09.00 sampai 12.00 dan pukul 13.00 sampai 16.00, dengan pengecualian pada sebagian prosedur. Pertanyaan tentang cara mengisi formulir bisa diajukan ke pusat informasi tinggal orang asing di 0570-013904.
Saya harap penjelasan ini membantu saat Anda memeriksa tanggal di paspor. Kalau Anda sudah mengurus perpanjangan di loket, tulis di komentar kota kantornya dan status yang diajukan. Pengalaman itu berguna bagi pembaca dengan paspor yang sama.


Komunitas
Komentar
0 komentar
Belum ada komentar yang diterbitkan dalam bahasa ini.
Kirim komentar